Laga Divisi Utama Liga Indonesia 2015 Terancam Batal
SLEMAN - Kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia 2015 yang rencananya digelar 26 April mendatang, terancam batal. Polda DIY memastikan tidak memberikan izin keramaian terkait pertandingan tersebut.
Kepastian itu menyusul surat dari Mabes Polri yang menginstruksikan Kepolisian Republik Indonesia agar tidak memberikan izin pertandingan yang digelar oleh PSSI. Direktur Intelkam Polda DIY, Kombes Pol. Amran Ampulembang menegaskan hal tersebut ketika dikonfirmasi krjogja.com, Kamis (23/4) malam.
Kombes Pol. Amran Ampulembang menjelaskan, Kamis sekitar pukul 16.00 Polda DIY mendapatkan telegram dari Mabes Polri.
"Intinya Mabes Polri menginstruksikan agar tidak memberikan rekomendasi izin keramaian selama kemelut PSSI belum berakhir. Kami Polda DIY akan menjalankan instruksi tersebut dengan tidak memberikan izin pertandingan yang diselenggarakan PSSI," jelasnya.
Ia menambahkan, sebelum adanya instruksi dari Mabes Polri tersebut, Polda DIY belum mengeluarkan izin. Terpisah Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti mengimbau masyarakat mentaati peraturan yang ada.
SLEMAN - Kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia 2015 yang rencananya digelar 26 April mendatang, terancam batal. Polda DIY memastikan tidak memberikan izin keramaian terkait pertandingan tersebut.
Kepastian itu menyusul surat dari Mabes Polri yang menginstruksikan Kepolisian Republik Indonesia agar tidak memberikan izin pertandingan yang digelar oleh PSSI. Direktur Intelkam Polda DIY, Kombes Pol. Amran Ampulembang menegaskan hal tersebut ketika dikonfirmasi krjogja.com, Kamis (23/4) malam.
Kombes Pol. Amran Ampulembang menjelaskan, Kamis sekitar pukul 16.00 Polda DIY mendapatkan telegram dari Mabes Polri.
"Intinya Mabes Polri menginstruksikan agar tidak memberikan rekomendasi izin keramaian selama kemelut PSSI belum berakhir. Kami Polda DIY akan menjalankan instruksi tersebut dengan tidak memberikan izin pertandingan yang diselenggarakan PSSI," jelasnya.
Ia menambahkan, sebelum adanya instruksi dari Mabes Polri tersebut, Polda DIY belum mengeluarkan izin. Terpisah Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti mengimbau masyarakat mentaati peraturan yang ada.